Jakarta (07/04/2021) - Kementerian BPSDM menggelar Diklat Asesor Kompetensi Pemerintahan tahun 2021, dalam kesempatan kali ini 1 Eselon IV serta 3 Analis Kepegawaian Ahli Muda Balai Pengembangan Kompetensi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran mengikuti acara diklat di gedung BPSDM Kemendagri, Jakarta (07/04). Diklat Asesor dilaksanakan untuk menciptakan asesor kompetensi yang "qualified' dan "certified". Acara ini diselengarakan pada tanggal 7-12 April 2021 yang dibuka oleh Kepala BPSDM Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd serta didampingi oleh Kepala Pusat Standarisasi dan Sertifikasi Endang Try Setyasih. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi standar protokol kesehatan dengan Menjaga jarak, Mencuci tangan, dan menggunakan Masker pada saat kegiatan berlangsung. Dalam hal ini kegiatan yang ditujukan untuk melatih asesmen dalam rangka asesmen manajemen mutu dalam sistem lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi.
Dalam sambutannya pembukaannya, Bapak Kepala Badan Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd menjelaskan bahwa ‘’Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan ini bertujuan untuk membentuk kompetensi aparatur sebagai asesor pemerintahan dalam negeri mempunyai tugas dan tanggungjawab dalam menyusun standarisasi kompetensi pemdagri, penyusunan perangkat uji kompetensi pemdagri, analisis kebutuhan sertifikasi kompetensi pemdagri, analisis kompetensi pemdagri, dan melakukan uji kompetensi pemdagri’’.
Sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang mengharuskan ASN selain memenuhi kompetensi teknis, manajerial dan sosiokultural, pegawai aparatur sipil negara yang menduduki jabatan kepala Perangkat Daerah, jabatan administrator di bawah kepala Perangkat Daerah dan jabatan pengawas harus memenuhi kompetensi pemerintahan dan kompetensi pemerintahan harus dibuktikan dengan sertifikasi melalui proses uji kompetensi sertifikasi yang dilakukan oleh asesor yang mengacu pada standarisasi kompetensi. Acara yang berakhir pada 12 April 2021 ditutup oleh Ibu Endang Try Setyasih selaku Kepala Pusat Standarisasi.