Jakarta – Balai Pengembangan Kompetensi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) menggelar acara seminar online pada hari Jum’at (15/10) tentang deteksi dini dan mitigasi konflik sosial ditengah covid 19.
Dalam acara seminar online, Ahmad selaku Kepala Balai Pengembangan Kompetensi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, melaporkan kegiatan lebih dari 2.537 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Indonesia mengikuti seminar tersebut. Kegiatan ini dilakukan, sebagai bentuk pembekalan untuk memperkuat peran Satpol PP.
Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri, Teguh Setyabudi berkata di tengah pandemi yang masih merebak, Satpol PP merupakan garda depan sebagai penegak peraturan pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19. "Peran Satpol PP yang paling utama, yaitu mencegah terjadinya kerumunan dan mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi terhadap penularan Covid-19," ungkap Teguh Setyabudi, Jumat lalu.
Berdasarkan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, salah satu fungsi Satpol PP merupakan di bidang pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat, proteksi, pengayoman, dan pelayanan masyarakat. "Pengembangan keterampilan Satpol PP sangat diharapkan pada sebuah instansi. Guna meningkatkan kualitas pelayanan petugas lapangan," tambahnya.
Namun saat menjalankan tugas di lapangan, kata Teguh, kerap kali muncul permasalahan yang berujung pada keributan dan ketegangan antara petugas dengan masyarakat.
Sementara itu, turut hadir sebagai narasumber, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M. Hendropriyono. Dia menjelaskan seputar peran dan strategi yang perlu dilakukan Satpol PP dalam menegakkan aturan. Ia mengatakan, Satpol PP menjadi salah satu ujung tombak pertahanan negara. "Satpol PP kita selama ini adalah ujung tombak bagi negara dalam menghadapi konflik," kata Hendropriyono.
Lebih lanjut, ia mengatakan, tugas Satpol PP di tengah pandemi memang cukup berat, di antaranya menegakkan Perarturan Daerah (Perda) mengenai protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19. Tak ketinggalan, Hendropriyono juga menjelaskan sejumlah strategi penanganan yang dapat dilakukan Satpol PP untuk mengatasi sebuah konflik. Salah satunya, kata dia, dengan melakukan pencegahan.
Oleh sebab itu, dalam menegakkan peraturan pemerintah termasuk Perda, perlu ditunjang dengan kemampuan mendeteksi dini kemungkinan konflik sosial yang bakal terjadi di tengah masyarakat. "Misalnya ajak masyarakat diskusi soal keburukan dan kebaikan tindakan yang akan diperbuat masyarakat. Buat mereka percaya sehingga tidak melakukan hal buruk," ujarnya.
Taktik lainnya, lanjut Hendropriyono, yakni para petugas bergerak terlebih dulu untuk menggagalkan ancaman yang kemungkinan bakal terjadi. "Petugas beri imbauan secara tegasuntuk warga contoh permintaan rakyat gunakan masker, jaga jeda agar tidakmenularkan atau tertular. Satpol PPharus tegas ketika bertindak, karena itu memang tugas beliau," jelas Hendropriyono.