WORKSHOP PENGUATAN KAPASITAS JABATAN FUNGSIONAL ASESOR SDM APARATUR DAN ANALISIS KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN 2021

Tanggal Pubilkasi : 29 October 2021 | Dipublikasi Oleh : humas | Dilihat : 5563


Jakarta - Kamis, 28 Oktober 2021. Aparatur Sipil Negara  Balai Pengembangan Kompetensi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran mengikuti kegiatan workshop Penguatan Kapasitas Jabatan Fungsional Assessor SDM Aparatur dan Analis Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

 

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Aula, Gedung F Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia pada pukul 08.00 s.d selesai. Kegiatan Workshop ini bertujuan memberikan pemahaman serta peningkatan kinerja organisasi secara profesional pada jabatan fungsional.

Hal itu diungkap Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi saat membuka workshop Penguatan Kapasitas Jabatan Fungsional Assessor SDM Aparatur dan Analis Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri di Kantor BPSDM Kemendagri.

 

“Ada pengalihan pejabat struktural ke fungsional. Nah mereka-mereka yang fungsional itu perlu tahu mengenai tugas pokok dan fungsinya itu apa saja,” kata Teguh Setyabudi di sela-sela kegiatan.

Menurutnya, jabatan fungsional saat ini sangat lah penting seiring dengan adanya dasar hukum atau regulasi dari jabatan administrator pengawas ke dalam jabatan fungsional. 

 

Jabatan yang dibentuk untuk keahlian dan keterampilan ASN tersebut telah tetapkan melalui Permen PANRB Nomor 42 tahun 2018 tentang pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian atau inpassing yang dilaksanakan sampai tahun 2021.

“jabatan fungsional sebagai penguatan dan pengembangan bagi ASN. Jadi kita dorong agar tugas pokoknya sesuai yang diharapkan,” ujarnya.

 

Oleh sebab itu, pejabat fungsional yang merupakan pengalihan perlu mendapat pelatihan agar mereka lebih prepare (siap) dan bekerja sebaik baiknya dalam menjalankan tugas. Begitupun mengenai kenaikan jenjang karir bagi ASN tersebut.